IASC Logo Satgas PASTI Logo

Indonesia Anti-Scam Centre

Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan Indonesia

Langkah Pelaporan

1

Periksa Kelengkapan

2

Buat & Kirim Laporan

3

Simpan Nomor Laporan

4

Lacak Laporan Anda

Tentang IASC

Apa itu IASC?
IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) adalah forum koordinasi terpusat yang dipimpin oleh OJK (Satgas PASTI) untuk mempercepat respons penanganan penipuan transaksi keuangan. IASC menghubungkan laporan korban secara digital dan cepat ke lembaga keuangan terkait (Bank, E-Wallet, dll.) untuk ditindaklanjuti.
Apa yang harus saya lakukan jika saya baru saja ditipu?
Ada dua hal yang wajib Anda lakukan SEGERA:
1. Lapor ke IASC: Segera laporkan melalui portal IASC untuk jalur penanganan finansial (upaya pemblokiran rekening).
2. Lapor ke Penegak Hukum: Segera buat Laporan Polisi (LP) di kantor polisi terdekat untuk jalur proses hukum.
Bagaimana IASC Bekerja?
Proses kerja dimulai ketika korban mengajukan laporan rinci melalui portal IASC. Setelah diverifikasi, sistem meneruskannya ke lembaga keuangan terlapor untuk segera dilakukan penundaan transaksi (blokir) guna mengamankan sisa dana.

Kebijakan Privasi

Tanggal Efektif: 31 November 2025

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Indonesia Anti-Scam Centre ("Kami") mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan melindungi informasi pribadi Anda ("Data Pribadi") saat Anda menggunakan situs web, layanan, atau platform pelaporan kami.

1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan beberapa jenis informasi dari dan tentang pengguna Layanan kami, yang dikumpulkan untuk tujuan utama verifikasi dan tindak lanjut pelaporan Anda.

2. Penggunaan Informasi Anda
Kami menggunakan informasi yang kami kumpulkan tentang Anda atau yang Anda berikan kepada kami, termasuk Data Pribadi dan Data Pribadi Spesifik, untuk tujuan verifikasi dan tindak lanjut, serta komunikasi.

3. Pembagian dan Pengungkapan Data
Kami sangat menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda. Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga mana pun kecuali dengan persetujuan Anda atau kewajiban hukum.

4. Keamanan Data Pengguna
Kami berkomitmen untuk melindungi data pribadi Anda. Kami menerapkan dan memelihara langkah-langkah keamanan teknis, administratif, dan fisik yang wajar untuk melindungi Data Pribadi Anda dari akses yang tidak sah.

5. Penyimpanan Data
Kami akan menyimpan Data Pribadi Anda hanya selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulannya.

FAQ

Apakah laporan ke IASC menggantikan Laporan Polisi?
TIDAK. Keduanya memiliki tujuan yang berbeda: IASC untuk penanganan cepat & pemblokiran, sedangkan Laporan Polisi untuk proses hukum & penindakan pelaku. Anda wajib melakukan keduanya.
Apakah uang saya PASTI kembali jika lapor ke IASC?
TIDAK. Pelaporan ke IASC tidak menjamin dana Anda akan kembali. Tujuan utama IASC adalah mempercepat proses penundaan transaksi (blokir) rekening penipu untuk mencoba mengamankan sisa dana.
Mengapa pelaporan cepat sangat penting?
Penipu bekerja dalam hitungan menit. Begitu uang Anda masuk, mereka akan langsung memindahkannya ke puluhan rekening lain (layering) atau menariknya secara tunai. Kecepatan Anda melapor adalah satu-satunya faktor yang memberi peluang bagi lembaga keuangan untuk membekukan sisa dana tersebut.

Hubungi Kami

Call Center OJK: 157

Email: konsumen@ojk.go.id